PAYAKUMBUH – Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Irwan Suwandi bersama Komunitas Aceh Sepakat (KAS) memfasilitasi Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ), Maimun Ilyas (43) asal Aceh yang terlantar di Kota Payakumbuh untuk dipulangkan ke kampung halamannya, di Kantor Dinas Sosial, Minggu (7/5/2023).
“Kita telah lakukan proses reunifikasi orang terlantar yang terindikasi ODGJ asal Aceh bersama komunitas warga Aceh di Paliko yang tergabung dalam komunitas Aceh Sepakat. Kegiatan reunifikasi berlangsung di Kantor Dinas Sosial. Kegiatan reunifikasi berupa fasilitasi Pemulangan kembali ODGJ terlantar ke keluarganya di Aceh. Kita fasilitasi berupa biaya pemulangan (tiket bus dan akomodasi dijalan),” kata Irwan Suwandi.
Lebih lanjut Irwan Suwandi mengatakan bahwa dalam proses reunifikasi ini salah seorang staf dinsos, mengalami kecelakaan kerja karena dipukul pakai gelas oleh orang terlantar tersebut.
“Staf kita mengalami luka di kepala dan telah mendapatkan penanganan medis di IGD Rumah Sakit Ibnu Sina Payakumbuh,” ujar Irwan Suwandi.
Di tempat terpisah, Drh. Rusydi, salah seorang anggota KAS kepada media wartasiber.com menceritakan bagaimana kronologis pemulangan ODGJ ini terjadi.
Maimun Ilyas pertama didapatkan dalam kondisi terlantar di lapangan Talang sejak pertengahan puasa lalu. Tahu sebagai ODGJ, masyarakat melalui pihak kelurahan membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial dan dicari datanya melalui Dinas Dukcapil.
“Dari data Dukcapil lah diketahui bahwa Maimun Ilyas adalah warga Aceh. Karena kita di Payakumbuh ada komunitas, maka kami berembuk untuk mencari jalan keluar bagi dunsanak kami ini untuk bisa diantar kembali kepada keluarganya di Aceh,” ujar Rusydi.
Lebih lanjut Rusydi mengatakan bahwa pihak KAS telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa di Aceh tempat Maimun Ilyas tinggal.
“Jo kepala desa di kampungnyo kami lah komunikasi, keluarganya lah bacari-cari pulo. Nyo dari keluarga nan indak mampu pulo,” kata rusdi dalam percakapan Whatsapp.
Terakhir, Rusydi menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Payakumbuh dan menginformasikan bahwa jam 16.00 wib, Maimun Ilyas telah diantar menggunakan bus Putra Pelangi dan didampingi oleh 2 orang anggota KAS Payakumbuh.
0 Komentar