Payakumbuh — Malang nian nasib Risdayati Burhan (70), perempuan sepuh berstatus pensiunan ini tergolek lemah di “kamar” sewa yang sudah 20 tahun ditempatinya. Sudah tiga hari Risdayati tak keluar kamar, sehingga menimbulkan kecurigaan dari pemilik kamar yang disewanya.
Mendapati laporan dari Ketua LPM Nunang Daya Bangun Fahman Rizal, Kadis Sosial Kota Payakumbuh Irwan Suwandi pun langsung turun ke lapangan guna menangani Lansia terlantar tersebut.
“Sudah tiga hari ini kami tak melihat Nek Ris keluar kamar, kami panggil-panggil tak menyahut, akhirnya kami laporkan kepada Ketua LPM dan Lurah untuk bersama-sama diperiksa,” ujar Nada, cucu sang pemilik rumah melaporkan kepada Kadis Sosial di lokasi kejadian, Rabu (3/5) lalu.
Melihat kondisi Risdayati yang lemah ditambah penyakit tumor mata yang dideritanya, Kadis Sosial bersama Lurah dan Ketua LPM NDB sepakat untuk segera merujuk beliau ke Rumah Sakit.
“Kami langsung rujuk ke Rumah Sakit untuk segera mendapat penanganan darurat, mengingat kondisinya yang lemah, mungkin sudah tiga hari beliau tidak makan,apalagi beliau sebatang kara, tak ada sanak famili,” jelas Kadis Sosial Irwan.
Akan tetapi, meski berstatus Pensiunan, ternyata dokumen kependudukan baik KTP maupun KK Risdayanti tidak ditemukan. Alhasil, Kadis Sosial berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Payakumbuh agar dapat menelusuri identitas kependudukan yang bersangkutan.
“NIK beliau ternyata sudah invalid, mungkin karena sudah lama tidak diperbaharui, sehingga terpaksa dilakukan perekaman ulang untuk menerbitkan KTP, KK dan juga kartu JKN beliau, alhamdulillah semuanya sudah selesai sehingga Nek Ris bisa dirawat dengan fasilitas pembiayaan dari BPJS,” terang Irwan.
Sementara Ketua LPM Nunang Daya Bangun Fahman Rizal mengatakan, saat mengevakuasi dan merujuk Nek Risdayati ke rumah sakit, pihaknya bersama warga membersihkan dulu fisik yang bersangkutan.
“Alhamdulillah, tadi sudah kami mandikan dan kami beri pakaian layak sebelum dirujuk, mudah-mudahan beliau dapat segera ditangani,” ujar Fahman didampingi Lurah NDB Denni. (*)
0 Komentar