Balingka — Ditemukan terlantar di Payakumbuh, pada Sabtu (27/5) lalu, Sefni Susanti yang tercatat sebagai warga Nagari Balingka Kabupaten Agam akhirnya dikembalikan ke keluarganya (reunifikasi,red) oleh Dinas Sosial Kota Payakumbuh. Sefni diduga mengalami gangguan jiwa, sebab sulit berkomunikasi dengan Tim Asesmen Dinas Sosial saat diwawancarai.

Proses asesmen segera dilakukan Dinas Sosial guna mendapatkan alamat keluarga Sefni. Kadis Sosial langsung memerintahkan Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial, Dini Harti Utari didampingi Sub Koordinator Jaminan Sosial Donna Tiara dan Pelaksana Rehabilitasi Pebby Vadillah serta Ridwan Efendi untuk melakukan Asesmen.

“Sefni ditemukan terlantar oleh teman-teman Satpol PP dan dibawa ke Dinas Sosial. Setelah diasesmen diketahui, yang bersangkutan ternyata warga Balingka, Kabupaten Agam,” ujar Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial, Dini.

Dikatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Agam melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat guna mencari alamat keluarga Sefni.

“Alhamdulillah alamat ditemukan, dan sesuai arahan Kadis Sosial, proses reunifikasi dilakukan. Sefni langsung kita antar ke kampung halamannya hari itu juga,” ujar Dini beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi membenarkan pihaknya telah memulangkan orang terlantar tersebut ke kampung halamannya. Lokasi yang tidak terlalu jauh dari Payakumbuh memungkinkan pihaknya dapat mengantar langsung ke lokasi asal.

“Alhamdulillah, kita bisa langsung eksekusi proses reunifikasinya. Terima kasih atas gerak cepat rekan-rekan Satpol PP dan Dinas Sosial, sehingga Sefni segera dapat bertemu kembali dengan keluarganya,” pungkas Irwan. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *