Bukittinggi — Forum Rekonsiliasi Data Kepesertaan PBPU/BP Pemda Se Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dimanfaat Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi untuk menyampaikan sejumlah usulan. Salah satunya terkait besaran denda bagi warga yang menunggak.
“Saya mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh atas kerjasama yang sangat baik selama ini. Karena kota kita sudah UHC, layanan jaminan kesehatan bagi warga kita dapat diwujudkan dengan cepat,” ujar Irwan didampingi Kabid PRJS, Kurniawan Syah Putra dan Sub. Koord. Jaminan Sosial, Donna Tiara Ayu.
Ditambahkan, pihaknya menyarankan agar besaran denda tunggakan yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dapat ditinjau ulang.
“Izinkan kami bersaran terkait denda bagi yang menunggak BPJS. Kalau dapat diturunkan kembali ke angka 2,5 persen sebagaimana saat awal Perpres 82/2018 diberlakukan. Saat ini denda tunggakan naik jadi 5 persen. Ini cukup memberatkan warga dan agak kontraproduktif dengan target kepesertaan penuh BPJS atau Total Health Coverage,” ujar Irwan.
Menanggapi, Kepala Cabang BPJS Payakumbuh Delfina Sayonase menyatakan pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Payakumbuh. Dikatakan, pihaknya akan menyampaikan pada pertemuan ditingkat wilayah ataupun pusat.
“InsyaAllah saran Pak Kadis akan coba kita sampaikan dalam pertemuan di wilayah dan pusat,” ujar Defi sapaan akrab Defilna Sayonase dalam forum yang berlangsung di Hotel Santika, Bukittinggi pada Kamis (15/6).
Forum Rekonsiliasi Data Kepesertaan PBPU/BP Pemda tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Dinas Sosial tiga daerah yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, yaitu Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar.
Pada kesempatan itu juga ditandatangani hasil Rekonsiliasi Data oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh bersama seluruh Kepala Dinas yang diundang. Turut menyaksikan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat diwakili Ratna Dewi, SKM.(*)
0 Komentar