Payakumbuh —- Dinas Sosial Kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan masalah kesejahteraan sosial bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Payakumbuh. Rakor berlangsung di Aula Dinas Sosial, Padang Kaduduak, Jumat (16/6).
Rakor dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial, Irwan Suwandi didampingi Kabid PRJS, Kurniawan Syah Putra, Plt. Kabid Dayasos, Imelia Wulandari dan sejumlah Sub Koordinator terkait.
Dalam sambutan, Kepala Dinas Sosial mengapresiasi terjalinnya koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan PSM se Kota Payakumbuh. Dirinya berharap kerjasama yang baik tersebut dapat terus ditingkatkan.
“Kita ingin terus berbenah dalam rangka memberi pelayanan sosial terbaik bagi warga kita, khususnya warga PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, red). Untuk itu mari pertajam mata, nyaringkan telinga guna menyerap segala persoalan sosial yang ada disekitar kita. Bantu dan carikan solusinya,” ajak Kadis Sosial, Irwan.
Dikatakan, berkaca dari pola kerja Kementerian Sosial RI dibawah kepemimpinan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang mengedepankan respon cepat dari setiap persoalan sosial, maka pihaknya meminta PSM untuk menyesuaikan irama dan menguasai betul data warga PPKS dilapangan.
“Setiap PSM mesti tahu siapa warga PPKS di kelurahannya, apa kebutuhan mereka, jangan sampai kecolongan. Sebab di era teknologi informasi yang sangat canggih saat ini, persoalan PPKS didaerah kita bisa saja menjadi viral dan sampai ke pusat,” terang Irwan.
“Kalau bapak ibu lengah dan tak peduli dengan nasib PPKS kita, meski jarak kita jauh dari Bu menteri, jangan salah, beliau bisa saja tahu dan meninjau langsung ke daerah kita,” tambah Irwan sembari menceritakan Kasus Rifaldo, anak lumpuh layu yang dibawa mengemis oleh ayahnya dan menjadi atensi serius Menteri Sosial hingga berencana berkunjung ke Payakumbuh.
Disamping itu, Kadis Sosial juga mengingatkan tugas penting yang perlu dikerjasamakan antara Dinas Sosial dengan PSM yaitu pencapaian target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
“Data terakhir, masih ada 41 KK atau 222 jiwa warga kita yang berada dalam kondisi miskin ekstrem. Ini PR bersama, bagaimana mengeluarkan mereka dari kemiskinan ekstrem secepatnya,” ujar Irwan.
“Kita terus berkomitmen mencarikan solusi bagaimana secepatnya mengentaskan mereka, baik melalui pemberian bantuan sosial, ataupun pengembangan potensi ekonomi yang mereka miliki melalui bantuan usaha,” tambahnya.
Kadis sosial juga mengingatkan agar jajaran Dinas Sosial dan PSM senantiasa bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku. Kadis Sosial meminta, jangan ada tindakan pendampingan keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengarah kepada penyelewengan bantuan, baik berupa praktek korupsi maupun pungutan liar (pungli).
“Jangan pernah coba-coba bermain api. Coba-coba mengkorupsi dan melakukan pungli terhadap bantuan yang diterima warga PPKS kita. Silahkan bantu mereka dengan ikhlas, jangan harap imbalan. Jika berani coba-coba, siap-siap berhadapan dengan hukum dan itu menjadi tanggungjawab pribadi masing-masing,” tegas Irwan.
Diakhir Rakor, Kadis Sosial bersama PSM secara bersama-sama membaca ikrar kesiapan membantu melayani warga PPKS dan ikrar membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem. Ikrar dipandu Ketua Ikatan PSM Kota Payakumbuh, Syahrial “Ayang”. (*)
0 Komentar