Payakumbuh — Rabu (5/7), Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi didampingi Plt. Kabid Dayasos, Imelia Wulandari dan sejumlah Staf menyambangi tiga keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara. Turut mendampingi Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM, Ade Vianora dan staf kelurahan serta PSM setempat.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial menggali informasi terkait potensi usaha yang dimiliki dan dapat dilakukan oleh anggota keluarga miskin ekstrem.

“Disamping monitoring bantuan usaha yang pernah kita salurkan diawal Maret kemarin, kami juga ingin menggali potensi apalagi yang dimiliki oleh anggota keluarga kita ini yang dapat menambah pendapatan keluarga, sehingga dapat segera keluar dari kondisi miskin ekstrem,” ujar Kadis Sosial di sela-sela kunjungan.

Dikatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, standar kemiskinan ekstrem diukur dari minimal pengeluaran perbulan per anggota keluarga sebesar Rp. 322.170,-.

“Kita sudah petakan berapa kekurangan pendapatan dan atau pengeluaran setiap keluarga miskin ekstrem di Payakumbuh berdasarkan standar inpres 4 tahun 2022, untuk itu kita akan dorong setiap keluarga mampu mencapai batas minimal pengeluaran per orang dengan memberi bantuan usaha yang bisa meningkatkan pendapatan mereka,” jelas Irwan.

“InsyaAllah dengan upaya ini, kita optimis, target pengentasan miskin ekstrem nol persen tahun 2024 oleh Presiden dapat kita penuhi,” pungkasnya. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *