Payakumbuh — Meresahkan, R. Bintang Maryoni (20), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota diamankan Satuan Tugas Satpol PP Kota Payakumbuh, Sabtu (15/7). Bintang diamankan saat “menari” ditengah Jalan Sudirman dan Jalan A. Yani, Kawasan Pasar Raya Kota Payakumbuh.

Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda melalui Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi membenarkan langkah penanganan ODGJ tersebut. Pihaknya dibantu Satpol PP Kota Payakumbuh kemudian memboyong Bintang ke kantor bersama di Kawasan Padang Kaduduak.

“Aktivitas yang bersangkutan sudah meresahkan, dimana dia menari-nari di tengah jalan utama dan sangat membahayakan dirinya dan pengguna jalan, akhirnya kita amankan,” ujar Irwan didampingi Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh, Igud.

Dikatakan, guna penanganan lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah OPD, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini dilakukan guna melacak identitas ODGJ tersebut karena tidak ditemukan satupun kartu tanda pengenal.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melacak identitas ODGJ tersebut, alhamdulillah saat dicek melalui mesin perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil, identitasnya ditemukan. ODGJ tersebut bernama R. Bintang Maryoni, Usia 20 tahun, warga Muaro Paiti Kabupaten 50 Kota,” terang Irwan.

Ditambahkan, pasca ditemukan identitas, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten 50 Kota melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten 50 Kota untuk dapat menindaklanjuti penanganan ODGJ tersebut.

“Penanganan lanjutan kami koordinasikan dengan Pemkab. 50 Kota, sebab untuk merujuk ke rumah sakit jiwa, hanya dapat dilakukan oleh puskesmas dimana ODGJ bertempat tinggal,” ujar mantan Kabag Kesra Setdako Payakumbuh ini.

Dijelaskan, hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten 50 Kota dan Puskesmas Muaro Peti dibantu Puskesmas Kotobaru, penanganan Bintang akhirnya diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten 50 Kota.

“Alhamdulillah, tadi yang bersangkutan sudah kita serah terimakan ke Dinkes Kabupaten dan rencananya langsung dirujuk ke Padang (RSJ. HB. Sa’anin,red),” pungkas Irwan. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *