Payakumbuh — Dalam rangka optimalisasi pemeliharaan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Payakumbuh, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi menemui Komandan Distrik Militer (Dandim) 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Adri Asmara Yudha di Markas Kodim setempat. Turut mendampingi, Sekretaris Dinas, B. Nasution dan Sub. Koordinator Kepahlawanan, Kesetiakawanan dan Historasi Sosial, Iswarni.
“Beberapa waktu lalu, kami sengaja menemui Pak Dandim 0306/50 Kota guna membicarakan teknis pemeliharaan TMP Kusuma Bangsa Payakumbuh. Hal ini terkait dengan telah terbitnya sertifikat penguasaan lahan TMP yang dipegang oleh Kementerian Pertahanan melalui Kodim 0306/50 Kota,” ujar Kadis Sosial saat dihubungi, Jumat (11/8).
Dijelaskan, dengan status aset dikuasai Kemenhan, maka pihaknya perlu mendudukkan biaya pemeliharaan makam yang selama ini terletak di Dinas Sosial Kota Payakumbuh.
“Sesuai Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Aset Daerah, kita dilarang untuk membangun dan melakukan pemeliharaan barang atau benda yang bukan aset kita.. Akan tetapi terkait pengelolaan TMP, berpedoman kepada Permensos RI Nomor 23 tahun 2014, pengelolaan TMP baik pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan berada dibawah pengelolaan pemerintah daerah. Nah inilah yang kita diskusikan dengan Pak Dandim bagaimana jalan keluarnya,” jelas Kadis Sosial.
Dijelaskan, hasil pertemuan dengan Dandim 0306/50 Kota, mereka bersepakat untuk menelusuri titik temu dia aturan tersebut, sehingga proses pemeliharaan TMP dapat terus berjalan.
“Ya, tadi arahan pak Dandim, kita akan pelajari lagi lebih lanjut regulasi tersebut sembari mencari juga referensi ke daerah lain, semoga dalam waktu dekat dapat kita tuntaskan,” pungkas Irwan. (*)
0 Komentar