“Hari ini kami sengaja mendatangi Mawar, yang menjadi Korban TPPO yang pelakunya sendiri sudah diamankan aparat yang berwajib. Karena statusnya masih tergolong anak dengan usia 14 tahun, maka Mawar akan kita tangani melalui program rehabilitasi sosial anak yang ada di kementerian sosial. InsyaAllah anak kita ini akan kita bina melalui balai anak atau sentra abiseka yang ada di Pekanbaru,” ujar Kadis Sosial di sela-sela kunjungan.
Dikatakan, pihaknya terpaksa merujuk Mawar ke Sentra Abiseka untuk mendapat penanganan lebih lanjut karena kondisi psikologis mawar yang tidak stabil pasca menjadi korban TPPO.
“Si anak tak bisa menerima kenyataan bahwa dia h*mil akibat dijadikan alat pemuas nafsu pria hidung belang, dan itu cukup mengguncang jiwanya sampai ada upaya ingin mengakhiri hidupnya. Oleh karena itu, kita akan tangani rehabilitasi mental dan spiritualnya di Sentra Abiseka. Mudah-mudahan dapat memulihkan kondisi psikologis yang bersangkutan. InsyaAllah awal minggu ini akan kita rujuk ke Abiseka, kita sedang siapkan administrasinya,” pungkas Irwan. (*)
0 Komentar