Payakumbuh — Rabu, (25/10) proses verifikasi dan validasi warga miskin calon penerima bantuan sosial di Kota Payakumbuh akhirnya tuntas. Proses yang dilakukan secara maraton dari satu kelurahan ke kelurahan lain dibawah pimpinan Sekretaris Daerah, Rida Ananda berakhir di Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat.
Dari total 1.383 KK miskin dan 36 KK miskin ekstrem yang digunakan Verval, ditemukan sebanyak 142 KK yang tidak layak/tidak bisa ditetapkan sebagai penerima Bansos dengan berbagai alasan, KK meninggal dunia, bercerai, tidak ditemukan, sudah mampu, dll.
“Benar, temuan kita sementara, ada 142 KK yang tidak dapat menerima bansos dengan berbagai alasan seperti meninggal, cerai, tak ditemukan, sudah mampu, merantau dan lain-lain. Kita akan tetapkan dulu penerima ini melalui SK Wali kota menjelang pencairan,” ujar Kadis Sosial, Irwan Suwandi saat ditemua pasca kegiatan. (*)
0 Komentar