Payakumbuh — Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi mengikuti rapat koordinasi penanganan masalah sosial dan perlindungan anak. Rapat digelar di Aula Dinas P3A-P2KB pada Rabu (29/5).
Rapat juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan lembaga terkait seperti Dinas P3A-P2KB, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Kemenang Kota Payakumbuh, RSUD dr. Adaan WD, Lurah dan Camat terkait serta Tim. LK3 dan Yayasan Minang Peduli.
“Rapat Koordinasi digelar untuk melakukan penanganan terhadap anak inisial S (17 tahun) warga berdomisili di Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat yang awalnya dilaporkan terlantar sambil membawa seorang bayi berusia 14 bulan oleh warga di Kelurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur, pada tanggal 20 Mei 2024 lalu,” ujar Kadis Sosial, Irwan.
Dikatakan, saat diamankan oleh Satpol PP Kota Payakumbuh, diketahui S ternyata tuna rungu, memiliki anak balita tanpa ikatan pernikahan dan memiliki kendala psikologis /trauma, sehingga enggan pulang kerumah nya di Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Hasil asesmen awal ki bersama Dinas P3A-P2KB, diputuskan untuk menangani masalah S dilakukan secara lebih konfrehensif dengan melibatkan OPD dan lembaga terkait yang alhamdulillah hadir dalam Rapat Koordinasi ini,” beberapa Mantan Kabar Kesra Setdako Payakumbuh ini.
Ditambahkan, ada sejumlah rekomendasi rapat penanganan yang berhasil dirumuskan dan disepakati bersama.
“Insyaallah kita akan segera tangani persoalan S ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Irwan. (*)
0 Komentar