Payakumbuh — Dinas Sosial Kota Payakumbuh dibawah komando Kepala Dinas, Irwan Suwandi dan Sekretaris B. Nasution menjalani serangkaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada Selasa (25/6). Proses penilaian dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Lt. 1 Kantor Walikota Payakumbuh yang menjadi pusat layanan dan pengaduan Dinas Sosial Kota Payakumbuh.

Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dipimpin oleh Asisten Muda I, Meilisa Fitri Harapan, didampingi Retya Elsivia dan Gilang Ramadan. Turut mendampingi, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh.

“Alhamdulillah, hari ini kami menjalani penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI perwakilan Sumbar. Proses penilaian terdiri dari wawancara baik petugas dinas maupun masyarakat pengguna layanan, pemeriksaan dokumen dan peninjauan konter layanan kami,” ujar Kadis Sosial, Irwan Suwandi di sela-sela kegiatan.

Dikatakan, pihaknya merasa senang kembali ikut menjadi objek penilaian. Hal itu menjadi tolak ukur bagi instansi yang dipimpinnya untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat.

“Bagi kami, penilaian ini menjadi acuan dalam menilai dan mengukur kualitas layanan publik yang selama ini sudah kami lakukan. Mometum ini juga menjadi evaluasi untuk lebih meningkatkan kualitas layanan kedepan. Semoga hasil tahun ini lebih baik,” pungkas Irwan. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *