Payakumbuh — Proses Penilaian Pelaksanaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi di Kota Payakumbuh akhirnya rampung. Dokumen hasil penilaian ditandatangani secara elektronik oleh masing-masing pimpinan instansi di Aula Rapat Asisten III Setdako Payakumbuh, Kamis (9/7).
Adapun ketika instansi yang menjadi objek penilaian adalah Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah membubuhkan tanda tangan secara elektronik pada dokumen hasil penilaian PEKPPP. Dari hasil penilaian, tahun ini kita lebih baik dari tahun lalu. Kalau tahun lalu nilai kita A- (A minus, red), alhamdulillah tahun ini Dinas Sosial mendapat nilai A atau Pelayanan Prima,” ujar Kepala Dinas Sosial, Irwan Suwandi ditemui pasca kegiatan.
PEKPPP sendiri merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu instansi pemerintahan dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP), yang mana IPP tersebut akan menjadi salah satu komponen pengukuran Reformasi Birokrasi.
Turut hadir saat penandatangan dokumen hasil penilaian, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Ifon Satria didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, David Bachri. (*)
0 Komentar