Payakumbuh — Untung Tak Dapat Diraih, Malang Tak Dapat Ditolak. Dian Permata Sari (Dian PS), kelayan warga Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh akhirnya berpulang pada Senin (15/7) pagi.
Dian, warga disabilitas penderita TBC Tulang sempat menjalani perawatan selama 10 hari di RSUP M. Jamil Padang setelah mendapat penanganan respon kasus oleh UPT Sentra Abiseka Kemensos RI bersama Dinas Sosial Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, khususnya keluarga besar Dinas Sosial turut berduka atas berpulangnya Saudari Dian PS. Kita hanya bisa berusaha memberi pengobatan terbaik buat Dian hingga merujuk ke Padang, namun takdir berkata lain, Allah lebih sayang Dian dan sekarang Dian tidak lagi merasakan sakit,” ujar Kadis Sosial Irwan Suwandi saat melayat ke rumah duka didampingi sekretaris, B. Nasution.
Dikatakan, pihaknya bersama pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Payakumbuh sempat melaporkan penanganan kesehatan Dian ke kementerian sosial RI beberapa waktu lalu. Hal ini karena status Dian yang merupakan penyandang disabilitas.
“Pihak Kementerian Sosial sudah merespon laporan kami dengan menangani pengobatan Dian melalui Sentra Abiseka. Segala biaya ditanggung Kemensos, dan sudah dirawat kurang lebih 10 hari di M. Jamil. Tapi takdir berkata lain, semoga keluarga Dian tabah dan sabar menerima cobaan ini,” pungkas Irwan.
0 Komentar