Payakumbuh — Pasca operasi penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta kelompok tuna wisma lainnya di Kota Payakumbuh oleh Satpol PP dan Damkar pada Kamis (25/7), Dinas Sosial Kota Payakumbuh lakukan tindakan lanjutan berupa proses pengembalian ke keluarga atau reunifikasi. Sejumlah Gepeng yang diamankan dan telah di reunifikasi melalui Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Beberapa Gepeng dan anak jalanan yang diamankan berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk itu, kami. Langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota untuk proses reunifikasi, alhamdulillah dalam satu hari, proses nya tuntas,” ujar Kepala Dinas Sosial melalui Plt. Kabid PRJS, B. NasutionNasution saat dihubungi beberapa waktu lalu. (*)
0 Komentar