Payakumbuh — Dinas Sosial Kota Payakumbuh melalui Tim Reaksi Cepat Penanganan warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) membantu proses pengembalian kepada keluarga (reunifikasi, red) orang terlantar (OT) bernama Elma, warga Jorong Padang Tonga Nagari Manggopo Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam. Proses reunifikasi berlangsung di Dinas Sosial Kabupaten Agam, Senin (19/8).

“Hari ini kita mereunifikasi orang terlantar asal Lubuk Basung melalui Dinas Sosial Kabupaten Agam. Tim langsung diterima Kepala Dinas Sosial setempat untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga orang terlantar tersebut,” ujar Kadis Sosial, Irwan Suwandi saat dihubungi Senin (19/8).

Dikatakan, orang terlantar tersebut merupakan seorang ibu-ibu lanjut usia yang ditemukan terlantar di Kelurahan Padang Alai Bodi pada Sabtu (17/8) lalu. Oleh warga, OT diantarkan ke Markas Satpol PP untuk pengamanan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial melakukan proses reunifikasi.

Elma, saat diamankan di markas Satpol PP sesaat setelah ditemukan terlantar oleh warga di Kelurahan Padang Alai Bodi

“Saat ditemukan, yang bersangkutan tanpa identitas. Kita lalu infokan melalui jejaring untuk mencari identitas dan keluarga. Sampai Minggu (18/8) malam, belum ada titik terang, sehingga kami putuskan pagi tadi cek identitas ke Dinas Dukcapil. Alhamdulillah, data ditemukan, beliau berasal dari Lubuk Basung. Kami langsung lakukan reunifikasi, koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Agam. Alhamdulillah, prosesnya bisa dituntaskan sore tadi,” pungkas Kadis Sosial, Irwan. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *