
Payakumbuh — Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi didampingi Operator SIKS-NG, Deni Aplikasi menyambangi Kelurahan Koto Panjang Payobasung Kecamatan Payakumbuh Timur, Jumat (11/04/2025). Kedatangan mantan Camat Payakumbuh Timur tersebut guna melakukan verifikasi dan validasi data warga yang diusulkan untuk masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Benar, jumat kemarin, saya sengaja turun langsung ke kelurahan Koto Panjang, karena ada beberapa warga yang diusulkan kepada kami agar masuk dalam DTKS. Tentunya kami perlu verifikasi dulu kelayakan usulan tersebut bersama lurah dan juga PSM setempat,” ujar Irwan Suwandi saat dihubungi, Senin (14/04/2025).
Dikatakan, verifikasi dan validasi data usulan DTKS merupakan hal yang wajib dilakukan oleh Dinas Sosial sebelum meneruskan usulan kepada kementerian sosial.
“Sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, kami diberi tanggungjawab untuk melakukan Verval setiap data usulan masuk DTKS, hasil Verval menjadi dasar kami untuk meneruskan atau menolak data usulan yang masuk,” jelas Irwan.
Ditambahkan, DTKS merupakan data rujukan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial di Indonesia. Saat ini data DTKS sedang dalam penyempurnaan menjadi data tinggal sosial dan ekonomi nasional atau DTSEN oleh Kementerian Sosial, sehingga proses pengusulan pun belum bisa dilakukan.
“Sekarang kementerian sedang menggodok data DTSEN yang nantinya akan menjadi data tunggal untuk rujukan penanganan masalah sosial, saat ini sedang proses ground checking oleh kementerian, Mudah-mudahan akhir April ini sudah bisa dirilis,” pungkas Irwan.
Turut hadir saat verval, Camat Payakumbuh Timur diwakili Kasi Kesos, Plt. Lurah dan juga PSM Kelurahan Koto Panjang Payobasung. (*)
0 Komentar