Payakumbuh — Dinas Sosial Kota Payakumbuh berhasil mendapat Zona Hijau atau Prediket Kualitas Tertinggi dengan Skor 97,82 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024. Piagam penghargaan diserahkan Ombudsman RI melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh, Bapak Elzadaswarman, pada Kamis (17/05/2025) di Aula Randang, Lt. 2 Kantor Wali Kota Payakumbuh.

“Alhamdulillah, tahun 2024 kemarin kita berhasil meraih lompatan Prediket layanan dari kualitas tinggi tahun 2023 menjadi kualitas tertinggi tahun 2024 dengan skor 97,82. Ini berkat kerja keras kawan-kawan di dinas yang berusaha sekuat tenaga memberikan layanan ke pada warga Payakumbuh minimal sesuai standar yang ditetapkan. Mudah-mudahan hasil ini dapat lebih memacu kami untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan di tahun-tahun mendatang,” ujar Kepala Dinas Sosial, Irwan Suwandi saat dihubungi Kamis (24/05/2025).

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publikadalah sendiri merupakan suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk memastikan bahwa instansi pemerintah dan lembaga publik di Indonesia telah mematuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalisir terjadinya maladministrasi. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *