Payakumbuh — Senin (25/9), Dinas Sosial Kota Payakumbuh akhirnya menitipkan Mawar (nama Samaran) ke Sentra Abiseka Pekanbaru sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mawar (14) adalah warga Kota Payakumbuh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masih tergolong dibawah umur. Proses penitipan Mawar dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi kepada Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru, Ema Widiati di Ruang Kerja Kepala Sentra Abiseka.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *