Payakumbuh — Senin (25/9), Dinas Sosial Kota Payakumbuh akhirnya menitipkan Mawar (nama Samaran) ke Sentra Abiseka Pekanbaru sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mawar (14) adalah warga Kota Payakumbuh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masih tergolong dibawah umur. Proses penitipan Mawar dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi kepada Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru, Ema Widiati di Ruang Kerja Kepala Sentra Abiseka.
Pj. Wali Kota Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran
Payakumbuh — Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menyalurkan bantuan sosial bagi korban kebakaran di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin (11/11). Bantuan sosial bagi korban kebakaran a.n Rita Marlina (66 tahun), berupa satu Read more…
0 Komentar