Payakumbuh — Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi menerima kunjungan Komisioner KPU Kota Payakumbuh, Suci Wildanis beserta staf sekretariat di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Kedatangan Suci dalam rangka koordinasi terkait surat Menteri Sosial RI yang mewajibkan SDM pendamping program PKH mengundurkan diri jika maju sebagai kontestan dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Benar, beberapa waktu lalu kami menerima kunjungan salah seorang Komisioner KPU Kota, mereka koordinasi jika seandainya ada SDM Pendamping Program PKH kita yang ikut Nyaleg. Dari data kami, tidak ada satupun SDM kita yang ikut nyaleg, dan sudah kita sampaikan ke KPU,” ujar Kadis Sosial, Irwan Suwandi saat dihubungi Kamis (5/10).
0 Komentar