Payakumbuh — Rabu (18/10), proses verifikasi dan validasi data warga miskin calon penerima bantuan sosial dari dana insentif fiskal tahun 2023 kembali bergulir di Kecamatan Payakumbuh Timur. Kali ini proses verval dilakukan di Kelurahan Balai Jaring, Kelurahan Sucincin, Kelurahan Padang Alai Bodi dan Kelurahan Tiakar. Proses Verval langsung di pimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Roda Ananda didampingi Kadis Sosial, Irwan Suwandi dan Camat serta lurah setempat.

Dari hasil verval langsung tersebut, dari 292 KPM Calon penerima Bansos, sebanyak 15 KPM dinyatakan tidak layak. Diantara alasan penidaklayakan antara lain, KPM tidak ditemukan, pindah, bercerai, sudah dianggap mampu dan ada satu KPM yang menolak untuk menerima bantuan. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *