Payakumbuh — Ada-ada saja ulah remaja tanggung, warga Kelurahan Ikua Koto Di balai Kecamatan Payakumbuh Utara. Terdesak karena ingin beli rokok dan jajan, F (16) dan L (16), mencuri pagar besi di Taman Pemakaman Umum (TPU) milik Dinas Sosial Kota Payakumbuh. Kejadian berlangsung Kamis (2/11) petang di lokasi makan yang terletak di Kelurahan tersebut.
Kejadian itu sendiri sudah ditangani Dinas Sosial bersama pihak berwajib. “Alhamdulillah pelaku sudah diamankan, dan diproses oleh pihak berwajib. Adapun kerugian sekitar Rp. 3 juta,” ujar Kadis Sosial saat dihubungi Sabtu (4/11).
Dikatakan, karena pelaku masih berada pada usia anak, maka mereka juga ditindak berdasarkan undang-undang perlindungan anak.
“Hasil koordinasi kita dengan pihak berwajib, mereka kita tindak berdasarkan undang-undang perlindungan anak, prosesnya sudah dijalankan berupa putusan Diversi dan mereka kita tempatkan di Panti Anak milik Kemensos atau Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat,” pungkas Irwan. (*)
0 Komentar