Payakumbuh — Dinas Sosial Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi A DPRD Kota Payakumbuh pada Rabu (15/5). Rapat kerja yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 berlangsung di Ruang Kerja Komisi A.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A, Joko Purwanto dan dihadiri oleh Anggota Komisi, diantaranya Zainir, Maharnis Zul, Afrizal, dan Alhudry Dt. Rangkayo Mulie. Sementara, Dari Dinas Sosial hadir langsung Kepala Dinas, Irwan Suwandi didampingi Kabid Dayasos, Tuti Erlina serta fungsional Madya, Imelia Wulandari, Warman Chatra dan Restu Silvastra.

Dalam paparan, Kadis Sosial melaporkan Pagu Anggaran Dinas Sosial Tahun 2023 adalah Rp 9.824.778.180 yang meliputi 6 (enam) program, 14 (empat belas) kegiatan dan 41 (Empat puluh satu) sub kegiatan.

“Secara umum kegiatan di Dinas Sosial tahun 2023, semuanya sudah selesai terlaksana dengan realisasi keuangan sebesar Rp 8.584.385.416 atau 87,37%. Persentase realisasi ini sudah meningkat dari tahun 2022 yang hanya 78,82%. Sisa anggaran 2023 adalah Rp. 1.240.392.764 atau 12,63%,” papar Irwan dihadapan Pimpinan dan anggota Komisi A.

Dikatakan, secara keuangan ada 2 subkegiatan yang menyebabkan banyak bersisa anggaran, yaitu subkegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Rp. 503.439.939 dan subkegiatan Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Rp. 598.105.350.

“Subkegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN banyak bersisa karena adanya beberapa pegawai yang pindah dan pensiun yang tidak ada penggantinya. Anggaran subkegiatan ini tidak boleh juga dikurangi saat perubahan anggaran. Sedangkan subkegiatan Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat anggarannya bersisa karena setelah dilakukan verifikasi ada penerima bansos yang tidak bisa dibayarkan dengan berbagai alasan, seperti telah mampu, meninggal, pindah dan dobel dengan penerima bansos dari OPD lain,” terang Mantan Camat Payakumbuh Timur ini.

Ditambahkan, secara persentase, ada tiga subkegiatan yang capaiannya kurang dari 70%, yaitu, Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga sebesar 31,72 %, Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial sebesar 29,12%, dan Penyediaan Makanan sebesar 54,19%.

“Rendahnya realisasi keuangan pada beberapa sub kegiatan tadi karena sifat kegiatannya situasional, misalnya kegiatan reunifikasi rendah karena kasus yang ditangani juga sedikit atau pencairan anggaran permakanan korban bencana yang kejadiannya tidak dapat diprediksi. Tapi seluruh bencana yang terjadi di Kota Payakumbuh tahun 2023 sudah diberikan bantuan,” pungkas Irwan. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *