Payakumbuh — Jelang penilaian lapangan oleh Ombudsman RI terkait kepatuhan dalam menjalankan pelayanan publik di Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kepala Bagian Organisasi (Bagor) Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, David Bachri dan tim meninjau konter Layanan Dinas Sosial yang terdapat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Lt. 1 Kantor Walikota Payakumbuh, Rabu (19/6). Tim diterima langsung Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi didampingi Sekretaris, B. Nasution.
“Khusus penilaian layanan publik oleh Dinas Sosial, akan kita pusatkan di MPP ini, karena layanan publik yang diselenggarakan Dinsos dipusatkan disini,” ujar Kabag Organisasi, David Bachri di sela-sela peninjauan.
Hal itu diamini oleh Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh. Dikatakan, mulai tahun 2024 ini, seluruh layanan dan pengaduan masalah sosial lewat satu pintu layanan yang dipusatkan di MPP.
“Kita tidak lagi buka layanan di Kantor. Untuk tertib administrasi layanan, mulai tahun 2024 seluruh layanan dan pengaduan kita pusatkan di MPP ini. Kantor nanti bersifat back office yang akan menindaklanjuti layanan atau pengaduan yang masuk di MPP,” pungkas Irwan. (*)
0 Komentar