Payakumbuh — Jumat (5/7), Dian Permata Sari (26), warga Kelurahan Ompang Tanah Sirah penyandang disabilitas yang didiangnosa terkena penyakit TBC Tulang akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Jamil, Kota Padang. Proses merujuk melibatkan kerjasama antara Dinas Sosial Kota Payakumbuh dengan UPT Sentra Abiseka Kementerian Sosial RI di Pekanbaru.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Sentra Abiseka Kemensos merujuk saudari Dian, klien kita penyandang disabilitas yang mengidap TBC Tulang ke RSUP M. Jamil Padang. Dian butuh penanganan lebih komprehensif di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap mengingat penyakit yang dideritanya,” ujar Kadis Sosial, Irwan Suwandi saat dihubungi beberapa saat lalu.

Dikatakan, proses merujuk Dian merupakan tindak lanjut dari respon kasus Kementerian Sosial RI melalui UPT Sentra Abiseka Pekanbaru setelah mendapat laporan dari Dinas Sosial Kota Payakumbuh bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Payakumbuh.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari pengurus PPDI Payakumbuh terkait kondisi anggota nya yang butuh bantuan pengobatan. Saat itu kami langsung hubungi command center Kemensos 171 untuk mohon bantuan penanganan. Alhamdulillah, hari ini mereka turun untuk penanganan dan selanjutnya penanganan medis Dian akan langsung berada dibawah tanggung jawab Kemensos RI ,” terang Irwan.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *