Payakumbuh, Kamis, 27 Agustus 2026 — Dinas Sosial Kota Payakumbuh melalui Tim Penanganan Orang Terlantar menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan satu orang terlantar (OT) di kawasan Simpang Benteng, Kota Payakumbuh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Dinas Sosial Kota Payakumbuh melakukan penjangkauan dan asesmen terhadap seorang perempuan yang diduga terlantar. Berdasarkan hasil asesmen serta penelusuran identitas yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, diketahui bahwa yang bersangkutan bernama TETIANA, berusia 29 tahun, dan tercatat sebagai warga Desa/Kelurahan Rambah Tengah Utara RT 003 RW 001, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Prov. Riau).
Setelah identitas yang bersangkutan berhasil diketahui, Tim Penanganan Orang Terlantar Dinas Sosial Kota Payakumbuh segera melakukan koordinasi guna memastikan proses penanganan dan pemulangan kepada pihak keluarga dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, tim masih melakukan komunikasi intensif dengan pendamping sosial Kabupaten Rokan Hulu dan Dinas Sosial setempat untuk mengoordinasikan proses pemulangan TETIANA ke daerah asal dan keluarganya.
Dinas Sosial Kota Payakumbuh terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk orang terlantar, melalui tahapan asesmen, penelusuran identitas, koordinasi lintas daerah, serta upaya reunifikasi dengan keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 Komentar