Warning: Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE" in /www/wwwroot/dinassosial.payakumbuhkota.go.id/index.php on line 18
Pemulangan Orang Terlantar (OT) Asal Kabupaten Rokan Hulu (Prov.Riau) untuk Berkumpul Kembali Bersama Keluarganya – Dinas Sosial Kota Payakumbuh

Pada hari Jumat (28/8/2026) jam 14.00 WIB siang ini Dinas Sosial Kota Payakumbuh telah melakukan proses pemulangan ke keluarga (reunifikasi) Orang Terlantar (OT) a.n. Tetiana, panggilan Ana, umur 19 tahun, untuk berkumpul kembali bersama keluarganya di Kabupaten Rokan Hulu (Prov. Riau).

Proses Pemulangan (Reunifikasi) ke Keluarga ini terlaksana setelah Tim Penanganan Orang Terlantar Dinas Sosial Kota Payakumbuh melakukan beberapa rangkaian tahap kegiatan, mulai dari proses asesmen, penelusuran (tracking) identitas dan keluarga, serta menjalin komunikasi yang cukup intens via telepon dengan Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu (Riau), Pendamping Sosial setempat dan pihak keluarga OT yang bersangkutan.

Komunikasi via telepon tersebut menyepakati bahwa Dinas Sosial Kota Payakumbuh akan mengurus keberangkatan OT dengan Bus Umum. Di lain pihak,  Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu (Riau) dan pihak keluarga akan menunggu dan menyambut kedatangan OT di tempat pemberhentian Bus setibanya di tempat tujuan nantinya.

Sementara itu, untuk memastikan OT sampai ke daerah tujuan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu (Riau) dan sopir/kru bus bersedia saling berkomunikasi via telepon, sehingga dengan begitu, mudah-mudahan proses Reunifikasi Keluarga ini dapat terlaksana dengan lancar, dan OT a.n. Tetiana (Ana) tersebut dapat berkumpul kembali bersama keluarganya.

Alhamdulillah, tepat jam 21.00 WIB Jumat (28/8) malam ini, pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu (Riau) menginformasikan bahwa Tetiana (Ana) telah bertemu dan berkumpul kembali bersama keluarganya.Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, H. Yonrefli, S.Sos, M.AP mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama semua pihak yang telah membantu kelancaran proses Pemulangan Kembali ke Pihak Keluarga (Reunifikasi) OT a.n. Tetiana (Ana) ini, mudah-mudahan menjadi amal ibadah bagi semuanya.

Proses Reunifikasi Keluarga di atas merupakan tindaklanjut dari Dinas Sosial Kota Payakumbuh setelah menerima laporan masyarakat tentang keberadaan Orang Terlantar (OT) seorang perempuan muda tanpa identitas di Kawasan Simpang Benteng Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara, seperti yang telah diberitakan di media sosial ini kemarin Kamis (27/8).


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *