Payakumbuh — Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Payakumbuh. Audiensi langsung dipimpin Komisioner KND-RI, Dr. Rachmanita Maun Harahap di Aula Randang Lt. 2 Kantor Walikota Payakumbuh, Kamis (6/7).
Rombongan disambut Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hidayatur Rusyda didampingi Kadis Sosial, Irwan Suwandi. Turut hadir 16 kepala OPD dan pimpinan organisasi masyarakat terkait Disabilitas seperti PPDI, Gerkatin, Pertunjukan, NPC dan Komunitas Tuli Payakumbuh.
Dalam sambutan, Pj. Walikota Payakumbuh melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra mengucapkan selamat datang atas kedatangan komisioner KND-RI. Dikatakan, Pemerintah Kota Payakumbuh cukup konsen memenuhi hak-hak Disabilitas yang ada di Kota Payakumbuh.
“Hasil pendataan PMKS tahun 2022, terdapat 847 penyandang disabilitas di Kota Payakumbuh. Sebanyak 350 orang sudah kita sentuh dengan bantuan sosial pada tahun 2023 ini, InsyaAllah secara bertahap akan terus kita bantu,” terang Hidayatur Rusyda.
Dikatakan, sesuai arahan Pj. Walikota Payakumbuh untuk kebijakan anggaran tahun 2024, alokasi bantuan untuk penyandang disabilitas ditingkatkan berkali lipat.
“Tahun depan, kita ajukan rencana bansos untuk disablitas sekitar Rp. 1,6 M. Diantaranya untuk bansos langsung, bantuan alat bantu, serta usaha ekonomi produktif bagun penyandang disabilitas,” ujar Hidayatur Rusyda saat mengekspos kebijakan penanganan Disabilitas di Kota Payakumbuh.
Sementara, Komisioner KND-RI, Dr. Rachmanita yang juga penyandang disabilitas (tuna rungu, red) mengapresiasi kebijakan penanganan yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh. Dikatakan, pihaknya juga mengapresiasi karena Kota Payakumbuh dikenal sebagai percontohan Kota pendidikan inklusi di Indonesia.
“Nama Payakumbuh sudah harum di pusat sebagai kota pendidikan inklusi, ini bukti Payakumbuh sangat konsen dengan pemenuhan hak-hak disabilitas,” ujar Rachmanita percaya diri meski memiliki keterbatasan dalam berbicara.
Dijelaskan, kehadiran dirinya bersama rombongan dalam rangka sosialisasi peran dan fungsi KND-RI. Mereka juga ingin memastikan hak-hak dasar disabilitas terpenuhi dan tidak ada praktek-praktek diskriminasi khususnya di instansi pemerintah.
“Sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, pemenuhan hak-hak Disabilitas merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, mereka dibantu bukan atas dasar belas kasihan, tetapi karena Hak Asasi Manusia yang wajib mereka dapatkan,” tegas Rachmanita.
Dikatakan, kehadiran KND-RI sejak tahun 2021 adalah dalam rangka memastikan terpenuhinya HAM bagi penyandang disabilitas.
“Kami membuka layanan contac center DITA 143 untuk menerima layanan pengaduan terkait Disabilitas. Silahkan laporkan jika ada diskriminasi yang diterima kaum Disabilitas atau hal-hal lain yang berkenaan dengan penanganan Disabilitas. Insyaallah kami akan respon,” pungkas Rachmanita.
Sementara, Kepala Dinas Sosial mengaku siap berkoordinasi dengan KND-RI terkait layanan optimal bagi kaum disabilitasi di Kota Payakumbuh.
“Kita siap. Bersinergi dengan Komnas Disabilitas. InsyaAllah kedepan kita akan sering berkoordinasi dengan ibu Mita (Rachmanita,red) dan rekan-rekan di Komnas,” ujar Irwan.
Proses audiensi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang melibatkan seluruh OPD terkait, khususnya yang memiliki program kegiatan yang melibatkan penyandang Disabilitas serta bertukar cenderamata diakhir acara. (*)
0 Komentar