Payakumbuh — Selasa (11/7), Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh menandatangani perjanjian kerja dengan Ketua Baznas Kota Payakumbuh tentang Penanggulangan Masyarakat Miskin Ekstrem di Kota Payakumbuh. Penandatangan dilakukan di Kantor Baznas, Kubu Gadang, Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur. Turut hadir dalam penandatanganan, Kabag Kesra Setdako Payakumbuh, Efrizal.

“Pagi ini kami menandatangani perjanjian kerja bersama Ketua Baznas Kota Payakumbuh guna mengentaskan masyarakat miskin ekstrem di Kota Payakumbuh. Alhamdulillah Baznas bersedia mengalokasikan dana khusus buat bantuan usaha ekonomi produktif bagi warga kita yang masih tergolong miskin ekstrem,” ujar Kadis Sosial, Irwan Suwandi.

Sementara, Ketua Baznas Kota Payakumbuh, Edi Kusmanak membenarkan pihaknya telah mengalokasikan sejumlah dana untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

“Hasil rapat pleno pimpinan Baznas Kota Payakumbuh, kita sepakat mengalokasikan dana buat UEP bagi masyarakat miskin ekstrem, nanti kita kerjasamakan dengan Dinas Sosial Kota Payakumbuh,” pungkas Edi. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *