
Payakumbuh — Kepala Dinas Sosial didampingi Kepala Bidang Perlindungan Rehabilitasi dan Jaminan Sosial melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala BPS, Kamis (24/07/2025).
“Hari ini kami sengaja menemui Kepala BPS guna menanyakan proses up dating data tunggal sosial dan ekonomi nasional atau DTSEN. Sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025, update DTSEN berada dibawah BPS, dan data ini data rujukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Untuk itu, kami merasa perlu berkoordinasi untuk menanyakan proses up date data terbaru,” ujar Irwan.
Dikatakan, DTSEN menjadi pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi data rujukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk data penerima bantuan sosial.
“Dulu data penerima Bansos merujuk kepada DTKS yang dikelola Kementerian Sosial, namun sejak Inpres 4 keluar, DTKS tidak lagi berlaku diganti dengan DTSEN yang dikelola oleh BPS,” pingkasnya.(*)
0 Komentar