Payakumbuh — Kepala Dinas Sosial, Irwan Suwandi didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Tuti Erlina melakukan audiensi dengan Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh, Rabu (23/07/2025). Audiensi dilakukan untuk memperkuat layanan lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3) dalam rangka menfasilitasi keringanan biaya berperkara bagi Keluarga Miskin di Pengadan Agama.

“Kita sengaja melakukan audiensi ke pengadilan agama untuk mengakses layanan prodeo, yaitu layanan gratis biaya bagi warga miskin yang berperkara di pangadilan Agama. Hal ini penting dilakukan karena sejumlah kasus perceraian warga miskin yang ditangani LK3, terpaksa harus bermuara ke pengadilan. Sementara mereka tidak mampu memenuhi biaya berperkara. Sehingga kita berharap pengadilan bisa membebaskan biaya perkara bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin,” bener Kadis Sosial, Irwan Suwandi beberapa waktu lalu. (*)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *